2 Tahun Jadi Buronan Polisi, Maling Ternak di Wajo Ditangkap saat Kabur ke Bone

Muhammad Riza Vahlevi
Sindonews
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

SENGKANG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap dua pria paruh baya yang sudah menjadi buronan polisi sejak dua tahun terakhir. Mereka diduga mencuri kuda milik seorang peternak di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak Februari 2018.

Kedua pelaku yakni Firman bin Padang (58) dan Deraliweng bin Paloloi (50). Mereka diamankan polisi di Desa Saregading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Namun polisi masih mencari dua pelaku yang diduga penadah hasil curian tersebut.

"Betul dua orang pelaku curnak (pencurianternak) itu merupakan DPO Polres Wajo sejak 2018," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, di Kabupaten Wajo, Sulsel, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, kedua pelaku diduga mencuri ternak yakni seekor kuda milik peternak atas nama Lapute (45), warga Takalalla, Kabupaten Wajo. Mereka mencuri kuda yang sedang diikat di sekitar persawahan untuk diberi makan oleh pemiliknya.

Namun Firman dan Derawileng saat ini melepas ikatan kuda dan membawa ternak tersebut ke dalam mobil. Mereka lalu menjualnya kepada dua penadah yang kini menjadi buronan polisi. Kasus pencurian ini pun masih didalami petugas, karena kedua pelaku diduga spesialis pencuri ternak lintas daerah.

"Kami terus berupaya melakukan pengembangan untuk meminimalisasi aksi curnak lintas daerah. Kedua orang pelaku curnak yang diamankan akan dikenakan pasal 363 ayat 1e KUHP tentang pencurian hewan, dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar dia.

Aksi pencurian ternah di Kabupaten Wajo memang kerap terjadi. Pada Januari 2020 lalu, polisi mengamankan dua ekor sapi di kebun jagung Kabupaten Bone yang diduga hasil kejahatan pencurian ternah lintas daerah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal