Korban akhirnya ditolong oleh sekelompok pemotor vespa untuk diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Untuk korban sudah membaik kondisinya, sudah pulang ke rumahnya," ujar Supriady.
Kini A dan AD telah menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Manggala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama keempat komplotannya.
Dari tangan kedua remaja tersebut. Polisi menyita barang bukti dua pelontar dan empat anak panah saat pengembangan penyelidikan di rumah masing-masing pelaku.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut. Masing-masing laki-laki berinisial, A (16), IM (17), MR (17), dan IR (17). Semuanya bekerja sebagai pemulung.
Para pelaku, mengawali aksi curas tersebut dengan memanfaatkan aplikasi pertemanan, MiChat. Begitu korban tertarik, pelaku mengajak bertemu dan berupaya mengancam untuk menyerahkan barang berharga.