2 Bocah di Luwu Utara Tewas Ditebas Parang, Polisi: Pelaku Honorer Dishut

Nasruddin Rubak
Pelaku pembunuhan terhadap dua bocah perempuan, Ahmad Basri ditahan di Mapolres Luwu Utara. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)

“Naman usai menjalani perawatan kondisi kesehatan pelaku kembali normal dan melanjutkan pendidikan di Universitas Andi Djemma Palopo,” ungkapnya.

Syamsu Rizal menuturkan, saat ini pelaku sedang menyusun skripsi untuk mendapat gelar sarjana. Pelaku juga diketahui merupakan seorang honorer di Dinas Kehutanan.

Atas pertimbangan itu, kata dia, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 354 kuhp tentang Penganiayan dan Pembunuhan, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal