18 Warga di Gowa Dapat Pembayaran Ganti Rugi Lahan dengan Total Rp1,2 Miliar

Muhammad Arham Hamid
Pembayaran ganti rugi tanah warga untuk bendungan. (Foto: Istimewa).

GOWA, iNews.id - Sebanyak 18 warga Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu menerima pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe dengan total Rp1,2 miliar. Pembayaran ini jadi salah satu tahapan pembangunan infrastruktur tersebut.

Penjabat Sekda Gowa, Kamsina, menyerahkan secara simbolis pembayaran tahap ke sembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu. Warga yang mendapat pembayaran tersebut karena tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe. 

"Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," kata Kamsina di Kabupaten Gowa, Selasa (26/10/2021).

Dia mengaku, pembangunan Bendungan yang dimulai sejak tahun 2005 ini memiliki banyak manfaat salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi. Kondisi ini membuat air tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan. 

Sementara Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan, total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektare di dua kecamatan terdiri tiga desa dan satu kelurahan. 

"Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat denga total 21 bidang karena ada beberapa orang yang double dan insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini," ujarnya. 

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000. Sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000 atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp 1.153.640.000,- atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal