"Kalau memang belum mendapat panggilan itu, yah pastinya kita tidak akan berangkat. Kami yakin ini sudah jadi kehendak Allah yang tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Maros, Muhammad Tonang mengaku akan menyosialisasikan kepada calon jamaah haji terkait pembatalan tersebut.
"Memang telah ada surat edaran keputusan KMA 660, soal pembatalan haji, maka kewajiban kami itu untuk menyosialisasikan kembali kepada calon jamaah haji terkait pembatalan tersebut," ujarnya.