JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, telah menerima surat dari sejumlah Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang mengajukan permohonan pembebasan terhadap para aktivis termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Mereka ditahan Polda Metro Jaya terkait ricuh demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Listyo SIgit menghormati surat yang dikirimkan oleh para tokoh GNB. “Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara (Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid). Dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Dia menekankan, perlu waktu untuk menelaah lebih lanjut insiden demonstrasi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindak lanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan,” ucapnya.
Dia juga belum dapat memastikan apakah permintaan penangguhan penahanan akan disetujui, karena keputusan tersebut berada di tangan penyidik.
“Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” ujarnya.