DUMAI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Pelaku bernama Amin Rais alias AR ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir.
Korban diketahui bernama Suyetno, warga Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung. Dia tewas setelah ditikam pelaku menggunakan senjata tajam.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan, kasus ini dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Peristiwa bermula saat keduanya berada di sebuah warung minum.
"Tersangka AR merasa sakit hati kepada korban. Berdasarkan pemeriksaan, kejadian bermula saat korban tidak sengaja menyenggol meja tersangka hingga minuman tuaknya tumpah. Korban kemudian memaksa tersangka membayar minuman miliknya dan teman-temannya. Karena menolak, korban sempat menampar kepala tersangka," ujar AKBP Angga dikutip dari iNews Pekanbaru, Senin (22/6/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 00.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Thomas, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, tepat di depan kedai milik Heri Hermanto.