Perkosa Gadis di Kebun, 2 Petani di Kolaka Timur Ditangkap

Muh Rusli
Polisi menangkap R (23) dan A (22), pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kedua pelaku yakni R (23) dan A (23) ditangkap pada Selasa (1/8/2023) malam di Desa Tinete, Kecamatan Aere.

Pemerkosaan terjadi di sebuah rumah kebun pada 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wita. Korban awalnya dijemput kedua pelaku lalu dibawa ke rumah kebun. 

"Kedua pelaku menjemput korban di dekat rumahnya lalu dibawa ke sebuah rumah kebun," ujar Kasubsi Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin, Rabu (2/8/2023).

Di rumah tersebut, kedua pelaku memperkosa korban bergiliran. Keluarga korban yang mengetahui pemerkosaan itu lalu melaporkan kedua pelaku ke polisi.

Satreskrim Polres Kolaka Timur dibantu Polsek Lambandia dan Polsek Ladongi memburu pelaku yang berprofesi sebagai petani. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal