Perkosa Gadis di Kebun, 2 Petani di Kolaka Timur Ditangkap

Muh Rusli
Polisi menangkap R (23) dan A (22), pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kedua pelaku yakni R (23) dan A (23) ditangkap pada Selasa (1/8/2023) malam di Desa Tinete, Kecamatan Aere.

Pemerkosaan terjadi di sebuah rumah kebun pada 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wita. Korban awalnya dijemput kedua pelaku lalu dibawa ke rumah kebun. 

"Kedua pelaku menjemput korban di dekat rumahnya lalu dibawa ke sebuah rumah kebun," ujar Kasubsi Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin, Rabu (2/8/2023).

Di rumah tersebut, kedua pelaku memperkosa korban bergiliran. Keluarga korban yang mengetahui pemerkosaan itu lalu melaporkan kedua pelaku ke polisi.

Satreskrim Polres Kolaka Timur dibantu Polsek Lambandia dan Polsek Ladongi memburu pelaku yang berprofesi sebagai petani. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

10 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

12 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal