Oknum Polisi Terlibat Sindikat Perdagangan Emas Ilegal di Jambi, Diupah Rp2 Juta

Azhari Sultan
Polda Jambi menangkap sindikat perdagangan emas ilegal, salah satunya oknum polisi. (Foto: Antara)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menangkap enam orang sindikat perdaganganemas ilegal. Salah seorang di antaranya merupakan oknum polisi berinisial Bripka M yang berdinas di Polda Bengkulu. 

Dari penangkapan sindikat itu, Polda Jambi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang Rp1,6 miliar dan emas batangan 3 kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini dilakukan sejak akhir November 2021 di mana awalnya polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 yang membawa emas hasil penambangan emas tanpa izin (peti) untuk dijual keluar Jambi.

Setelah itu, kemudian polisi menangkap seorang berinisial M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas mengawal untuk mengantarkan emas hasil peti guna dijual keluar Jambi.

"Untuk sekali pengamanan pengantaran, oknum polisi ini diupah Rp2 juta," kata Sigit, Senin (13/12/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal