PEKANBARU, iNews.id - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan Dumaris Deniwati Boru Sitio (60). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut pada Sabtu (2/5/2026). Dia menegaskan, kasus ini merupakan pembunuhan sadis yang telah direncanakan.
“Mereka ini sadis melakukan pembunuhan secara terencana,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Dari empat pelaku yang ditangkap, salah satunya berinisial AF yang merupakan menantu korban sekaligus otak pembunuhan. Sementara eksekutor utama berinisial SL terpaksa ditembak di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.
Selain itu, satu pelaku lain berinisial E juga ditembak petugas karena melakukan perlawanan. Polisi turut mengamankan satu pelaku perempuan berinisial L.