AMBON, iNews.id - Jajaran Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menciduk seorang pria yang nekat membacoki tetangganya. Pelaku diketahui bernama Aris alias HM. Dia ditangkap karena nekat membacoki tetangganya sendiri berinisial UL (35).
"HM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik guna menjalani pemeriksaan sekaligus menyelidiki apa motifnya membacok korban," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin (6/1/2020).
Julkisno menambahkan, insiden pembacokan ini terjadi pada Minggu (5/1/2020) sekitar pukul 13:00 WIT di Ongkoliong, Negeri Batu Merah tepatnya di kos-kosan milik Wais Upuolat.
Saat itu, korban berdiri di kamar indekosnya. Tiba-tiba pelaku keluar dari kamar kosanya sambil membawa parang. Lantaran curiga, korban pun bertanya ke pelaku.
BACA JUGA: Ibu Hamil dan Keluarganya Jadi Korban Pembacokan di Palembang
"Aris, parang itu untuk apa?" kata Julkisno menirukan ucapan korban.
Namun, kata Julkisno, pelaku malah menantan dan berteriak ke korban.
"Beta (saya) mau potong ose (kamu)" kata pelaku sembari mengayunkan parangnya.
Beruntung korba langsung menangkis parang itu dengan tangan kirinya. Korban juga berusaha merampas parang tersebut, sehingga saksi LD yg berada di lokasi langsung merampas dan mengamankan parang yang digunakan pelaku menyerang korban.