Kena OTT Kejari, Ketua Komisi IV DPRD Dijebloskan ke Lapas Mataram

M. Awaluddin
Antara
Ketua Komisi D DPRD Mataram Muhir resmi ditahan di Lapas Mataram terkait kasus suap jatah uang proyek rehabilitasi gedung SD dan SMP pascagempa. (Foto: iNews.id/M Awaludin)

MATARAM, iNews.idKetua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhir, yang sudah berstatus tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, Jumat (14/9/2018).

Muhir terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Satsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram bersama Kepala Dinas Pendidikan Sudenom dan kontraktor proyek berinisial CT. Muhir disangka meminta jatah uang proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar.

Kajari Mataram I Ketut Sumadana mengatakan, penahanan terhadap tersangka Muhir dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan.

"Untuk memudahkan proses penyidikannya, Muhir yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi kita tahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Lapas Mataram," kata Sumadana, Jumat (14/9/2018).

Dalam kasus OTT yang telah berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polresta Banyumas

57 tahun lalu

KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal