MATARAM, iNews.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhir, yang sudah berstatus tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, Jumat (14/9/2018).
Muhir terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Satsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram bersama Kepala Dinas Pendidikan Sudenom dan kontraktor proyek berinisial CT. Muhir disangka meminta jatah uang proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar.
Kajari Mataram I Ketut Sumadana mengatakan, penahanan terhadap tersangka Muhir dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan.
"Untuk memudahkan proses penyidikannya, Muhir yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi kita tahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Lapas Mataram," kata Sumadana, Jumat (14/9/2018).
Dalam kasus OTT yang telah berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.