Kembali dari Malaysia, 4 PMI Ilegal Ditangkap di Batam

Dicky Sigit Rakasiwi
Polda Kepri menangkap 4 PMI ilegal di Pelabuhan Penampung Sekupang, Batam. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Polda Kepri menangkap empat pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Kota Batam. Keempatnya ternyata PMI ilegal.

"Semuanya warga Lombok. Kita amankan di Pelabuhan Pengumpan Sekupang," kata Dirpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang, Jumat (9/9/22).

Keempat PMI ilegal itu adalah Panji Ahmadi (23), Awaluddin (32), Arya Ardiansah (33) dan Taif (30).

Mereka bekerja di Malaysia dan sengaja masuk ke wilayah Indonesia pada Kamis (8/9) pagi tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.

Keempat PMI ilegal tersebut telah ditahan di Polairud Polda Kepri karena melanggar aturan imigrasi.

"Pasal yang kita jerat pasal 113 Jo Pasal 9 Ayat (1) UU 6/2011 tentang Keimigrasian," ujar Boy.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal