Kembali dari Malaysia, 4 PMI Ilegal Ditangkap di Batam

Dicky Sigit Rakasiwi
Polda Kepri menangkap 4 PMI ilegal di Pelabuhan Penampung Sekupang, Batam. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Polda Kepri menangkap empat pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Kota Batam. Keempatnya ternyata PMI ilegal.

"Semuanya warga Lombok. Kita amankan di Pelabuhan Pengumpan Sekupang," kata Dirpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang, Jumat (9/9/22).

Keempat PMI ilegal itu adalah Panji Ahmadi (23), Awaluddin (32), Arya Ardiansah (33) dan Taif (30).

Mereka bekerja di Malaysia dan sengaja masuk ke wilayah Indonesia pada Kamis (8/9) pagi tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.

Keempat PMI ilegal tersebut telah ditahan di Polairud Polda Kepri karena melanggar aturan imigrasi.

"Pasal yang kita jerat pasal 113 Jo Pasal 9 Ayat (1) UU 6/2011 tentang Keimigrasian," ujar Boy.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
30 hari lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

1 bulan lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

1 bulan lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

1 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

1 bulan lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal