Jual Obat Terlarang, Toko di Tangerang Terima HP dan STNK sebagai Jaminan

Hasnugara
Ilustrasi obat terlarang.

TANGERANG, iNews.id - Sebuah toko kosmetik di Tangerang, Banten digerebek polisi karena menjual obat-obatan terlarang kepada remaja. Mirisnya, toko tersebut menerima telepon selular dan STNK sebagai jaminan bila pelanggan tak memiliki uang.

Penggerebekan itu dilakukan petugas Polsek Pakuhaji, Tangerang pada Jumat (21/8/2020). Dalam penggerebekan itu ditemukan 10.000 butir obat terlarang seperti tramadol, eximer dan alprazolam.

Petugas juga menemukan puluhan ponsel dan beberapa STNK di toko yang sudah berdiri selama 10 tahun itu. Dari keterangan seorang yang diamankan dari toko tersebut, ponsel dan STNK itu merupakan barang jaminan.

"Jadi ini sebagai jaminan pembeli yang tidak punya uang," kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Edi Suprayitno, Jumat (21/8/2020).

Dia mengatakan, pelanggan obat-obatan terlarang di toko kosmetik ini umumnya remaja.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pekerja di toko tersebut diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolsek Pakuhaji.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

5 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

11 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

12 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal