ROKAN HILIR, iNews.id - Polda Riau mengambil langkah strategis dengan membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Program ini muncul usai aksi warga berujung kericuhan dan pembakaran rumah diduga menjadi markas bandar narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Dia menilai penanganan tidak cukup hanya dengan penindakan hukum.
"Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial," kata Irjen Herry, Kamis (16/4/2026).
Selain membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polda Riau juga mengukuhkan 23 Duta Anti-Narkoba. Mereka terdiri atas lima duta nasional dan 18 duta lokal yang diharapkan menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat.
“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” ujarnya.