BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Tim khusus anti bandit Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000. Modusnya, pelaku membeli handphone dengan uang palsu tersebut.
Dari pantauan iNews, Muhammad Javad (24), warga Natar, Lampung Selatan, tidak berkutik saat diminta menunjukkan barang bukti uang palsu. Di tempat kontrakannya, di kawasan Jalan Morotai, Kelurahan Jagabaya III Bandar Lampung, Muhammad langsung mengeluarkan sejumlah uang palsu.
Dari dalam kamar pelaku, petugas menemukan kotak berisi ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Kemudian, sebuah laptop yang berisikan file data pembuatan uang palsu. Polisi juga menyita barang bukti uang palsu bernilai Rp320 juta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Zakaria mengatakan, pelaku merupakan target penangkapan yang masuk dalam daftar pencarian orang sejak dua bulan terakhir. Aksi kejahatan pelaku diketahui setelah adanya empat laporan warga yang menjadi korban penipuan.
Modus pelaku yakni membeli ponsel genggam milik korban melalui media sosial, tetapi pembayarannya dengan uang palsu. Aksi itu dilakukan Muhammad hingga menyebarkan puluhan juga uang palsu.