Dua Desa di Ende Jadi Percontohan Bebas Korupsi

Antara
Bupati Ende H Djafar H Achmad (tengah) menerima tim dari KPK membahas dua desa yang menjadi percontohan bebas korupsi.(ANTARA)

KUPANG,iNews-Dua desa di Kabupaten Ende, menjadi kandidat desa percontohan desa bebas korupsi. Kabupaten ini menjadi yang pertama di NTT yang mendapat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso menyebut dua desa itu adalah Desa Nanganesa dan Desa Detusoko Barat.

“Penentuan desa anti korupsi ada lima indikator yang harus dipenuhi dua desa tersebut,” katanya, Kamis (14/4/2022).

Lima indikator itu, sambungnya, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Ada tiga tahapan yang dilakukan timnya sebelum menentukan salah satu dari dua desa tersebut sebagai desa percontohan desa anti korupsi.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Cirebon Selalu Terima Laporan Penipuan Modus Penyelundupan

57 tahun lalu

Fabio Capello Sebut Favorit Juara Liga Champions 2021/2022, Bukan Liverpool

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2022, ASDP Perkirakan Penumpang Penyeberangan Capai 3,2 Juta Orang

57 tahun lalu

Gerebek Rumah, Polda Lampung Temukan Setengah Ton Minyak Goreng

57 tahun lalu

Jalur Samarinda-Bontang Sudah Mulai Mulus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal