Bupati Manggarai Barat Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengalihan Lahan 30 Ha

Yoseph Mario Antognoni
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Kamis (14/1/2021). (Foto: iNews/Yoseph Mario Antognoni)

LABUAN BAJO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Christoper Dula sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektare (ha). Tanah tersebut berlokasi di Keranga /Toro Lema Batu Kallo, Kelurahan Lahuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Hari ini kami menetapkan 16 orang tersangka termasuk bupati," kata Asisten bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi NTT, Muhamad Ilham Samuda usai melakukan pemeriksaan, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan, sejumlah tersangka langsung diberangkatkan ke Kupang untuk ditahan. Sementara Bupati Dula belum bisa ditahan karena harus menunggu surat dari Mendagri Tito Karnavian. "Ya langsung dilakukan penahanan dan akan dibawa ke Kupang," ujarnya.

Bupati Dula tiba di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada pukul 09.07 Wita untuk menjalani pemeriksaan. Dula tiba dengan menggunakan kendaraan bernomor Polisi EB 1125 GA. Saat diwawancarai terkait penetapannya sebagai tersangka, Dula bungkam. 

Selain Bupati Dula, 15 tersangka lainnya yakni, mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Andi Rizki Nur Cahya, pemilik hotel CF Komodo dan Cahaya Adrian Hotel, Veronika Syukur, Kasipem Kabupaten Mabar, Ambrosius Sukur, Kabag Kesra Kabupaten Mabar, Abdullah Nur. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Siang Ini, Abu Vulkanis Tertutup Awan

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal