3 Terpidana Mati Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Warga SAD Tahun 2000 Belum Dieksekusi

Antara
Kajati Jambi Sapto Subroto bersama Wajati dan pejabat lainnya saat ekspos akhir tahun di Kejati Jambi.(Foto: Antara/Nanang Mairiadi)

JAMBI, iNews.id - Tiga warga Merangin yang menjadi terpidana matikasus pembunuhan, pencurian yang disertai dengan pemerkosaan warga Suku Anak Dalam (SAD) pada 2000 ditahan di Lapas Kelas II A Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses hukum ketiganya bisa dilakukan oleh ketiga terpidana mati tersebut juga belum selesai.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapto Subroto saat rilis akhir tahun di Jambi, Selasa, mengatakan saat ketiga terpidana mati asal Jambi adalah Syofian bin Azwar, Harun bin Ajis serta Sargawi bin Sanusi, ketiganya belum dieksekusi dan masih menunggu proses yang ada. Sapto menyebutkan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pengajuan Peninjauan Kembali (PK) seorang terpidana tidak boleh dibatasi. Jika sebelumnya hanya boleh dua kali ajukan PK, saat ini setelah ada putusan MK, PK tidak dibatasi.

"Jadi, pemerintah menghormati proses hukum yang ada,” kata Sapto Subtroto.

Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu 29 September 2000, sekitar pukul 19.30 WIB di daerah Ulu Sungai Kunyit, Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Batang Masumai (Kecamatan Bangko saat itu). Kejadian itu bermula ketika Harun, bersama dengan Sargawi dan Syofial, melakukan pencurian di sebuah rumah yang terletak di daerah Ulu Sungai Kunyit, Dusun Petekun, Desa Baru. 

Awalnya ketiganya berniat melakukan pencurian namun ternyata mereka juga memperkosa Arrau warga SAD yang tinggal di rumah tersebut sebelum membunuhnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal