LEBAK, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak melantik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024. Dari seluruh anggota PPK tersebut, 17 orang di antaranya namanya masuk dalam daftar surat rekomendasi DPRD Lebak yang bocor ke publik.
Surat yang ditandatangani wakil pimpinan DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta dan dicap basah itu ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memprioritaskan nama-nama yang terlampir dalam surat untuk menjadi anggota PPK.
Dalam surat yang menggunakan kop resmi DPRD Lebak itu terdapat 29 nama berikut nomor pendaftaran serta penempatan calon anggota PPK.
Berdasarkan penelusuran dari 29 nama yang dititip dalam surat rekomendasi itu separuhnya dinyatakan lolos dan sudah dilantik. Hal itu sesuai dengan pengumuman hasil seleksi PPK Pilkada yang dirilis oleh KPU Lebak.
Dalam pengumuman dengan nomor 163/PP.04.1-Pu/3602/2024 terdapat 17 nama-nama yang direkomendasikan DPRD Lebak. Lokasinya tersebar di 12 kecamatan.