PALU, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendirikan 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk para pemilih yang menjadi korban gempa dan likuifaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Semua TPS itu dibangun di lokasi pengungsian, agar korban gempa dan likuifaksi yang terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, DPTb dan korban yang menggunakan instrumen Daftar Pemilih Khusus (DPK) KTP dan Suket dapat menyalurkan hak pilih, Rabu (17/4/2019).
“Iya, ada 11 TPS di shelter pengungsian korban gempa dan likuifaksi Petobo,” kata salah satu pengawas Pemilu 2019 tingkat Kelurahan Petobo, Andi Sulaiman, Selasa (16/4/2019).
Pembangunan ke-11 TPS itu sebagai bentuk komitmen KPU memberikan akses dan kemudahan kepada korban gempa dan likuifaksi untuk menyalurkan hak pilih.
Di Kelurahan Petobo, ada 27 TPS yang didirikan, termasuk 11 di lokasi pengungsian. Satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kelurahan Petobo, dan 15 TPS lain merupakan TPS awal dan pembangunan baru.