JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota menetapkan MM, Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan sebagai tersangka kasus pembunuhan pengusaha toko emas bernama Nasruddin alias Acik (44), di Kampung Holtekamp, Kota Jayapura, Papua. MM merupakan selingkuhan istri korban.
“Penyidik sudah menetapkan MM sebagai tersangka," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap motif pembunuhan tersebut karena hubungan asmara antara pelaku MM dan istri korban, Virgita Legina Hellu. Perselingkuhan itu sudah terjadi sejak awal tahun 2021.
Kasus ini sempat membuat heboh warga kota Jayapura setelah video istri korban yang sempat meminta pertolongan kepada warga sempat viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Selingkuhan istri korban, MM, langsung ditangkap Tim Reskrim Polresta Jayapura Kota di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (3/7/2021), saat hendak melarikan diri ke Makassar.