Venue Akuatik PON XX di Jayapura Dipalang Warga

Antara
Kapolda Papua saat berkomunikasi dengan warga. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sekelompok orang di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, memalang venue akuatik PON XX. Masalah ini terkait hak ulayat tanah warga yang jadi tempat penyelenggaraan pentas olahraga.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, membenarkan adanya pemalangan dari warga. Namun mereka berjanji akan membuka palang penutup yang mereka pasang itu.

"Saya sudah bertemu dengan warga yang memalang venue akuatik yang berlokasi di komplek Stadion Lukas Enembe," kata Irjen Pol Fakhiri di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (18/8/2021).

Dengan adanya pembukaan palang ini, kata dia, pembenahan pembangunan bisa kembali berlanjut. Kemudian para atlet bisa kembali memulai latihan di venue yang berada di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur itu.

Para pemilik hak ulayat tanah di Kampung Harapan yakni Jack Orare, Erik Ohee, Dikson Ohee dan Yanto Ohee, berkomunikasi dengan Kapolda Irjen Pol Mathius dan siap membuka kembali palangnya.

"Petugas juga akan melakukan pembersihan kawasan itu agar bisa segera digunakan untuk latihan atlet," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,3 Guncang Jayapura Papua

57 tahun lalu

Waduh! Dokter dan Perawat RSUD Yowari Jayapura Dianiaya Keluarga Pasien

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal