Usia Pensiun PNS Eselon III dan IV Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Dita Angga
Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)

“Eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.

Dia menyebut, masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.

“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal