Usai Gelar Rekonstruksi, Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Mutilasi 4 Warga Papua

Chandry Andrew Suripatty
Satreskrimum Polres Mimika menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga di Mimika, Papua. (Foto: Andrew Chanry).

TIMIKA, iNews.id- Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua. Fakta baru tersebut diperoleh setelah menggelar rekonstruksi.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, temuan fakta baru itu akan didalami. Namun, dia tidak menjelaskan detail fakta baru tersebut.

“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan, dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksaaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” ujar I Gede Putra di Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022).

Dia menjelaskan, rekonstruksi menghadirkan sembilan tersangka. Sedikitnya ada 50 adegan diperankan para tersangka di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Dalam penanganan kasus ini kita berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal