Saat tim gabungan mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat dan kelompok bersenjata. Tim bantuan langsung disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan.
“Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran,” kata Kombes Gustav.
Dari lokasi, aparat menyita 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazin, 12 unit telepon genggam, lima alat komunikasi, uang tunai puluhan juta Rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.
“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” katanya.
Dia merinci, dua magazin yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu terdapat dua magazen lain hasil rampasan dari peristiwa di Kilometer 128 pada akhir 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.