Tiga Pemuda di Tolikara Ditangkap Polisi Gegara Produksi Miras di Malam Tahun Baru

Nani Suherni
Tiga orang memproduksi miras saat malam tahun baru ditangkap Polres Tolikara (Foto: Dok Polres Tolikara)

Kasat Narkoba Bripka Ronal Lay menuturkan, ketiga yang masih menjalin pemeriksaan terbukti melanggar pasal 204 ayat (1) KUHP, sebagai pembuat miras yang akan di edarkan saat tahun baru. Polisi juga menyita barang bukti guna kelengkapan berkas pihak penyidik.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Jember Bacok Teman hingga Luka Parah usai Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal