Tiga Kali Tak Datang Dipanggil ORI, Kepala Puskesmas Biak Kota Dijemput Paksa

Antara
Tim ORI Papua menjemput paksa oknum Kepala Puskesmas Biak Kota setelah tiga kali mangkir dari panggilan klarifikasi. (Foto: Antara/Dok. ORI Papua)

BIAK, iNews.id - Oknum Kepala PuskesmasBiak Kota berinisial ZMM dijemput paksa tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua, Kamis (23/6/2022). Tindakan tersebut dilakukan setelah tiga kali berturut-turut mangkir panggilan klarifikasi laporan masyarakat.

Kepala Perwakilan ORI Papua Iwanggin S. Olif membenarkan bahwa oknum ZMM di Kabupaten Biak. Selanjutnya, kata dia ZMM dimintai keterangan atas laporan dugaan malaadministrasi yang dilakukan dalam jabatan.
 
"Tiga kali panggilan secara patuh, yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik, bahkan diduga menghalang-halangi tugas Ombudsman sehingga kami putuskan untuk jemput paksa," ujar Iwanggin di Biak, Kamis (23/6/2022).
 
ZMM ditetapkan sebagai terlapor setelah ORI Papua menerima laporan masyarakat atas tindakan ZMM yang melakukan mutasi terhadap salah seorang pegawai Puskesmas Biak Kota di luar kewenangannya.

Dia mengungkapkan, ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan seorang Kepala Puskesmas Biak Kota karena melakukan mutasi pegawainya sendiri dengan unsur like dislike atau melakukan ketidakadilan dalam memandang suatu permasalahan yang bersumber dari rasa, bukan dari pokok masalah.

Setelah dijemput, kata dia oknum Kepala Puskesmas Biak Kota sedang dalam pemeriksaan di Ruang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor.
 
Menurutnya, ORI berwenang melakukan pencegahan terhadap praktik KKN dari para pelayan publik di Tanah Papua. Jika ada unsur pidananya, perkara ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum berwenang.
 
Upaya jemput paksa itu, kata dia, dilakukan atas kerja sama ORI Papua dibantu Tim Penyidik Pidana Umum Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor jajaran Polda Papua berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 serta MoU ORI dan Polri Nomor: 08/ORI-MoU/VI/2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ombudsman Catat Ribuan Siswa Keracunan MBG, Terbanyak di Bandung Barat

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi

57 tahun lalu

Sekda Badung Sambut Baik Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik 2023

57 tahun lalu

Profil Bandara Frans Kaisiepo, Diambil dari Nama Pahlawan Nasional Asal Papua

57 tahun lalu

Masyarakat Palabuhanratu Sukabumi Tidak Tahu Apa Itu Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal