Tidak Berwenang, Kelurahan di Sorong Keluarkan Rekomendasi Rapid Test Gratis

Antara
Pedagang Pasar Youtefa ikut rapid test. (Foto: iNews/Edy Siswanto).

SORONG, iNews.id - Sejumlah kelurahan di Kota Sorong, Papua Barat, mengeluarkan surat rekomendasi rapid test gratis bagi warga. Padahal mereka tidak berwenang untuk menerbitkan dokumen tersebut.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, kelurahan hanya boleh memberikan surat keterangan tidak mampu kepada warganya. Bukan rekomendasi untuk rapid test gratis.

"Masih ada kelurahan yang mengeluarkan surat rekomendasi kepada masyarakat untuk mendapatkan tes cepat gratis di Puskesmas padahal bukan kewenangannya," kata Herlin di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (15/7/2020).

Menurut dia, surat rekomendasi ini hanya bisa dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sorong. Warga hanya perlu membawa dokumen penyerta seperti KTP dan surat tidak mampu dari kelurahan.

Lalu mereka mendatangi puskesmas agar bisa rapid test tanpa pungutan biaya. Selain itu, pemeriksaan cepat ini juga hanya dikhususkan bagi warga yang ingin melakukan perjalanan, termasuk mahasiswa dan pelajar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal