Terungkap Tambang Emas Ilegal di Tambrauw, 12 Tersangka Ditahan

iNews
Ilustrasi, Polda Papua Barat Daya menetapkan 12 tersangka terkait praktik penambangan emas ilegal yang beroperasi di Desa Kwoor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw. (Foto: iNews).

SORONG, iNews.id – Polda Papua Barat Daya mengungkap praktik penambangan emas ilegal yang beroperasi di Desa Kwoor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw. Dalam operasi penindakan, polisi menetapkan 12 tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 50 kilogram emas kotor. Aksi tambang liar ini diduga dipicu oleh lonjakan harga emas.  

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kompol Erwin Togar Haasiang Situmorang, Senin (12/1/2026).  

Dia menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tambang ilegal. Padahal, sejak November 2025 polisi sudah memasang plang larangan dan memberikan imbauan keras agar tidak ada penambangan.  

“Namun larangan tersebut tidak diindahkan. Berdasarkan laporan terbaru, kami melakukan penindakan dan menemukan tiga camp tambang emas ilegal yang masih aktif beroperasi,” ujar Kompol Erwin dikutip dari iNews Sorong Raya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Biang Banjir, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal