Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua

Fredy Nuboba
Sekda Pemkab Keerom, Trisiswanda Indra N ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana bansos 2018. (Foto: Polda Papua).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan Sekretaris Derah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Trisiswanda Indra N terkait kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) 2018. Trisiswanda ditangkap, Minggu (14/4/2024) malam di kawasan Kota Jayapura.

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, kasus ini saat Trisiswanda menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom 2018. Trisiswanda dalam kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita periksa langsung ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahan selama 20 hari ke depan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polda Papua," ujar Kombes Ade, Senin (15/4/2024).

Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal dana untuk belanja bantuan sosial kepada kelompok masyarakat maupun perorangan melalui DPA BPKAD Tahun 2018 sebesar Rp.3,8 miliar. 

Kemudian, kata dia ada perubahan yang dituangkan dalam Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sebesar Rp24,7 miliar. Jumlah tersebut, lanjut dia telah dicairkan 24,2 miliar.

Menurutnya, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat kerugian negara sebesar Rp.18,2 miliar. "Kerugian negaranya Rp18,2 miliar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

4 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

1 bulan lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

1 bulan lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

1 bulan lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal