Terima SK, 44 Guru PPPK Resmi Bertugas sebagai Pegawai Pemerintahan di Kabupaten Maybrat

Antara
Pemkab Maybrat, Provinsi Papua Barat merekrut 44 tenaga guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Provinsi Papua Barat merekrut 44 tenaga guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan ini guna meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan daerah setempat.

Puluhan tenaga guru tersebut resmi melaksanakan tugas sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja di Kabupaten Maybrat setelah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan Bupati Bernard Sagrim, Senin (15/8/2022).

Bupati Bernard Sagrim berpesan kepada PPPK yang baru menerima SK agar dapat melaksanakan tugas dengan baik guna memajukan pendidikan di Kabupaten Maybrat.

"Rajin bekerja, disiplin serta tetap berada di tempat tugas masing-masing untuk mendidik generasi muda harapan bangsa," katanya.

Setelah menerima SK puluhan tenaga guru PPPK tersebut langsung mendapat pembekalan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat dan juga Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

16 hari lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

16 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

16 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal