Terima SK, 44 Guru PPPK Resmi Bertugas sebagai Pegawai Pemerintahan di Kabupaten Maybrat

Antara
Pemkab Maybrat, Provinsi Papua Barat merekrut 44 tenaga guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Provinsi Papua Barat merekrut 44 tenaga guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan ini guna meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan daerah setempat.

Puluhan tenaga guru tersebut resmi melaksanakan tugas sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja di Kabupaten Maybrat setelah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan Bupati Bernard Sagrim, Senin (15/8/2022).

Bupati Bernard Sagrim berpesan kepada PPPK yang baru menerima SK agar dapat melaksanakan tugas dengan baik guna memajukan pendidikan di Kabupaten Maybrat.

"Rajin bekerja, disiplin serta tetap berada di tempat tugas masing-masing untuk mendidik generasi muda harapan bangsa," katanya.

Setelah menerima SK puluhan tenaga guru PPPK tersebut langsung mendapat pembekalan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat dan juga Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal