Sebanyak 21 nelayan asal Merauke menjalani hukuman di Papua Nugini karena kedapatan menangkap ikan secara ilegal di perairan negara tetangga tersebut. (Foto: Ilustrasi/Suryono Sukarno)
"Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata dia.