MANOKWARI, iNews.id - Polisi menangkap YH, pelaku pembunuhan terhadap Aresty Gunar Tinarga (38) istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Selasa (11/11/2025). Pelaku ditangkap setelah berusaha kabur dan hampir melompat ke jurang saat dikejar aparat.
YH dibekuk kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang diterima Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari pada Senin (10/11/2025) pukul 18.00 WIT. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban, sehingga mengenal situasi dan kondisi rumah dengan baik.
Kasus ini bermula ketika suami korban melapor ke polisi karena tidak bisa menghubungi istrinya dan menemukan jejak darah di rumah kontrakan mereka di kawasan Reremi Puncak, Manokwari Barat. Sejumlah barang berharga, seperti ponsel dan laptop, juga hilang dari lokasi.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area sekitar. Dugaan awal mengarah pada perampokan yang berujung penculikan dan pembunuhan.
Setelah melakukan pengejaran intensif, polisi berhasil menemukan keberadaan YH di wilayah Ingramui. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dan mencoba melompat ke jurang, namun berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.