KPU Papua Barat baru memulai pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019. Hingga saat ini, baru tiga kabupaten yang melaporkan hasil pemungutan suaranya.
"Belum semua KPU menuntaskan hasil rekapitulasinya. Di provinsi mulai dari yang sudah ada dulu, yang lain menyusul masih ada waktu hingga 12 Mei 2019," katanya.
Amus bersyukur, pleno rekapitulasi sejauh ini berjalan lancar. Tidak banyak interupsi selama pleno berlangsung. Setelah Teluk Wondama, Raja Ampat dan Pegunungan Arfak, masih ada 10 kabupaten dan kota yang harus diplenokan. Harapannya, semua dapat selesai tepat waktu.