Cantiasan juga mengingatkan prajurit dan jajaran pegawai agar tetap solid dan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mari tingkatkan disiplin. Patuhi semua aturan yang berlaku dalam peraturan militer dasar yang tergabung dalam P5. Terus tingkatkan soliditas, tingkatkan persatuan kesatuan, dan jangan jadi pengkhianat di sini,” kata Cantiasa.
Pangdam menegaskan bahwa para prajurit dan pegawai di lingkungan Kodam harus menjadi teladan bagi orang-orang di sekitarnya.
"Kodam ini adalah pusatnya. Untuk itu, para prajurit yang berdinas di sini harus menjadi contoh, teladan. Tidak boleh ada satu pun yang salah terkait dengan penerapan P5,” kata Pangdam.
Dia menjelaskan, P5 merupakan lima ketentuan dasar yang wajib dipenuhi oleh prajurit selama menjalani tugas dinasnya. Lima aturan itu, yaitu peraturan penghormatan militer (PPM), peraturan baris-berbaris (PBB), peraturan disiplin tentara (PDT), peraturan dinas garnisun (PDG), dan peraturan urusan dinas dalam (PUDD).
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam tidak hanya mengevaluasi kerja para prajurit secara umum, tetapi juga memberi penilaian kepada para perwira dan komandan di Kodam XVIII/Kasuari.