Sita Aset Ricky Ham Pagawak Rp30 Miliar, KPK Terus Telusuri Aliran Uang Hasil Korupsi

Antara
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat dibawa ke KPK. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik mantan Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Total aset yang disita mencapai Rp30 miliar.

"Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Ali Fikri menambahkan, tim penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka RHP.

Penyitaan aset tersebut juga dilakukan dalam rangka pemulihan aset untuk memulihkan kerugian negara.

"Tim masih terus telusuri aliran uang hasil korupsi, sehingga penyitaan masih terus dilakukan agar nantinya dapat memenuhi aset recovery hasil korupsi," ujarnya.

Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda. Awalnya KPK menetapkan dia sebagai tersangka suap. Setelah proses pengembangan, dia ditetapkan juga sebagai tersangka pencucian uang.

Sempat kabur, Ricky Ham Pagawak ditangkap pada 19 Februari 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

9 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

9 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

9 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

9 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal