Selain Rawan KKB, Ini Alasan Kapolda Papua Larang Warga Masuki Mile 43-50 di Mimika

Antara
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, melarang warga memasuki area mile 43-50 di Kabupaten Mimika, Papua. Selain rawan kelompok kriminal bersenjata, personel gabungan TNI-Polri sedang melakukan penindakan terhadap komplotan tersebut.

Dia mengatakan, karena tidak diperbolehkannya masyarakat beraktivitas di sekitar kawasan itu, bila ditemukan akan dicurigai sebagai anggota KKB.

"Larangan ini berlaku sampai pimpinan KKB Joni Botak ditangkap," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Selasa (23/3/2021).

Selain itu aksi KKB pimpinan Joni Botak sudah sangat meresahkan. Mereka melakukan penembakan tanpa pandang bulu, baik aparat keamanan maupun warga sipil.

Saat ini personel gabungan TNI-Polri menyekat area mile 43-50 karena diduga menjadi basis KKB. Dengan cara ini mereka diperkirakan bakal kekurangan logistik.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau

57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Tragedi di Pedalaman Yahukimo, 8 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB OPM

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Brimob Baku Tembak dengan Diduga KKB di Dogiyai, Senjata SS1 hingga Busur Panah Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal