WAMENA, iNews.id - Pemerintah daerah kembali mengizinkan aktivitas belajar mengajar di sekolahKabupaten Jayawijaya, Papua. Namun kegiatan tersebut dibatasi hanya tiga sampai empat jam per hari.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Jayawijaya, Bambang Budiandoyo mengatakan, uji coba belajar tatap muka nantinya dilakukan di ring tiga dan empat, atau sekolah yang berada di daerah yang jauh dari pusat kota.
"Dengan catatan proses pembelajaran tidak seperti regular, tetapi dibatasi pertemuannya misal 3-4 jam per hari," kata Bambang di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (8/8/2020).
Bambang mengatakan, uji coba belajar tatap muka di daerah pinggiran itu masih menunggu keputusan bupati. Bila nanti izin untuk dispensasi tersebut sudah keluar, warga harus menaati anjuran tersebut.
Dalam desain yang dibuat Dinas Pendidikan Jayawijaya, kata dia, akan ada jarak tempat duduk antarsiswa di dalam kelas. Para pelajar juga wajib mengikuti protokol kesehatan lainnya.