Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dia dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIT.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menindak tegas pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Puncak Jaya.
Diketahui, OE sebelumnya pernah diamankan pada 27 November 2024 dalam kasus yang sama. Namun, dia berhasil melarikan diri saat aparat fokus menangani konflik perang suku di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, aparat menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan penguatan prosedur pengamanan.
“Memang yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik berlangsung. Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.