Sadis, KKB Bunuh 2 Warga di Yahukimo lalu Dibakar di Mobil hingga Hangus Menghitam

Omega Batkorumbawa
Petugas memeriksa kondisi kedua korban yang tewas dibunuh lalu dibakar KKB bersama mobil yang mereka kendarai. (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA,iNews.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali membunuh warga dengan cara sadis. Dua warga di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, dibunuh lalu dibakar bersama mobil yang mereka kendarai. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/8/2021). Lokasinya tepat di Sungai Brazza, Kampung Kribun, Distrik Dekai. Kedua korban ditemukan dengan kondisi seluruh tubuh hangus menghitam.

"Dari laporan yang kami terima, kejadiannya itu kemarin, sekitar pukul 10 pagi," kata Kamal, Senin (23/8/21). 

Dua warga sipil yang menjadi korban diketahui karyawan PT Indo Papua yang tengah mengerjakan proyek pembuatan jembatan di daerah kali Brazza. Keduanya diduga dibunuh KKB lebih dulu, lalu dibakar bersama mobilnya.

"Kami duga kuat kedua korban ini setelah dibunuh, dipindahkan ke kabin belakang mobil, lalu dibakar bersama dengan mobilnya. Pelakunya kami duga kuat KKB dan saat ini dalam proses pengejaran oleh tim gabungan," kata Kamal.  

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport Ditangkap di Pasar Kago Ilaga Puncak

57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal