Revisi UU Otsus Dinilai Akan Sejahterakan Warga Papua

Andi Mohammad Ikhbal
Anggota DPR Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai akan menyejahterakan masyarakat. Asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di daerah tersebut.

Anggota DPR Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna kemarin, menyampaikan sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi otsus.

"Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan datang. Namun, belum semua anggota DPR RI menerima draft revisi otsus tersebut," kata Jimmy dalam keterangan yang diterima iNews, Sabtu (19/12/2020).

Masalah di Papua, kata dia, bukan hanya persoalan keuangan, tapi kewenangan. Karena itu masyarakat dan pemerintah perlu duduk bersama membahas revisi undang-undang ini.

"Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak? itu yang saya lihat selama ini," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Magnitudo 4,3 Guncang Ransiki Manokwari Selatan

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

57 tahun lalu

Masalah Tambang Rakyat Dinilai Kompleks, Kapolda Papua Barat Usulkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal