Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Emas, Korban Dianiaya Selingkuhan Istri Pakai Pisau

Cornelia Mudumi
Rekonstruksi pembunuhan pengusaha emas di Jayapura. (Foto: Sindonews).

"Hasil rekonstruksi ini sesuai dengan keterangan dari VLH yang turut mengetahui perencanaan pembunuhan tersebut," ujarnya.

Dari adegan yang diperagakan memang ada perbedaan keterangan baik dari MM maupun VLH. Dari hasil reka ulang ini, MM dan VLH merupakan perencana pembunuhan. Meski ada dari mereka yang mengaku tidak tahu seluruh kronologinya.

"Tapi tidak masalah, kita sudah memiliki bukti yang kuat," ujarnya.

Pembunuhan berencana yang dilakukan kedua tersangka, terjadi pada Senin (28/6/2021) di Jalan Balai Distrik Holtekam km 9 Distrik Muratami, Kota Jayapura. VLH dan MM kini terancam hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana 20 tahun penjara.

Sebelumnya seorang pengusaha emas atas nama Nasruddin atau Acik tewas dibunuh dalam sknario insiden perampokan. Pelakunya merupakan selingkuhan istri korban, namun otak pembunhan ini tak lagi merupakan sang istri, VLH.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal