Razia Masker, Denda Protokol Kesehatan di Sorong Mencapai Rp21 Juta

Antara
Petugas gabungan merazia masker di Mimika. (Foto: iNews/Herawati).

SORONG, iNews.id - Jumlah denda pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Sorong, Papua Barat, sudah terkumpul mencapai Rp21 juta. Sebagian besar pelanggar yang dikenakan sanksi ini karena tidak memakai masker.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sorong, Ruddy R Lakku mengatakan, nominal pastinya ada Rp21.950.000. Untuk perseorangan ada 1.388 warga yang kena sanksi karena tidak memakai masker.

"Kami akan terus menegakkan aturan bagi para pelanggar protokol kesehatan," kata Rudy di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (14/10/2020).

Selain perseorangan, sanksi ini juga berlaku bagi toko dan warung makan yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 17 tahun 2020.

"Denda sebanyak Rp21 juta ini sudah disetor ke kas daerah melalui Dinas Pendapat Daerah Sorong," ujar dia.

Adanya aturan tegas ini, dia berharap warga dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dengan jumlah 1.352 kasus per hari ini, paling banyak di Papua Barat.

Kasus infeksi virus corona di Kota Sorong, menurut dia, umumnya disebabkan oleh transmisi atau penyebaran lokal. Upaya yang mesti dilakukan yakni memakai masker, menerapkan batasan jarak dan menerapkan pola hidup sehat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Sorong dan Raja Ampat Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal