Kemudian, lanjut Kamal, di Kelurahan Sanoba, petugas berhasil mengamankan dan menyita 700 liter minuman beralkohol jenis Bobo.
"Totalnya 1.000 liter yang langsung dibawa ke Mapolres Nabire, dan pemiliknya sudah dimintai keterangan untuk selanjutnya akan datang ke mapolres guna pertanggungjawaban," katanya.
Terkait hal ini, Kamal mengatakan, aparat kepolisian akan menindak tegas para pelaku, baik itu yang mendistribusikan atau yang mengonsumsi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui ada yang menjual atau memproduksi minuman beralkohol lokal dapat menginformasikan kepada kantor polisi terdekat," kata Kamal.