Edison mengatakan, mereka akan tetap mendesak Pemprov Papua membayar ULP, TPP, serta tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi bagi guru. Jika tidak juga dibayarkan, maka pihaknya bersama seluruh guru SMU dan SMK se-Kota Jayapura akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dan mogok mengajar.
“Kami akan terus melanjutkan aksi mogok mengajar hingga mendapat jawaban atas permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini, Pemprov Papua juga belum bisa memberikan kepastian mengenai pembayaran ULP dan TPP guru yang tidak dibayar selama tahun 2018 itu. Mereka hanya mendengar janji-janji.
“Kami masih mendengar berita basi, berita lama dan usang. Mereka hanya menjanjikan akan membayarkan, tapi tidak tahu kapan. Karena itu, kami akan terus mogok mengajar sampai batas waktu yang tidak kami tentukan,” kata Edison Takaito.