Namun Boy menegaskan, mendukungan Satgas Nemangkawi dapat melaksanakan penegakan hukum yang tegas, terukur, objektif dan menghormati HAM.
Dia memastikan, penerapan UU Terorisme bukan sebagai bentuk dendam kepada kelompok bersenjata yang telah menimbulkan korban dari masyarakat sipil dan aparat.
"Tapi upaya untuk memaksimalkan kedaulatan NKRI terhadap berbagai aksi kekerasan yang ada, menambah dan meningkatkan upaya Papua menjadi daerah yang aman, damai dan sejahtera," katanya.