Wilayah Kabupaten Puncak berbatasan dengan sejumlah daerah Papua Tengah lainnya. Di sebelah utara, berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Raya, timur dengan Lanny Jaya dan Puncak Jaya. Kemudian di bagian selatan berbatasan dengan Mimika dan barat dengan Paniai.
Pada 2022, jumlah penduduk Kabupaten Puncak mencapai 117.359 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,13 persen. Dari jumlah tersebut, yang berusia 15 tahun ke atas termasuk angkatan kerja dan bukan angkatan kerja sebanyak 82.545 orang.
Kebanyakan dari mereka merupakan tamatan SD yaitu 80.322 orang. Hanya 28 orang yang menyelesaikan pendidikan sampai perguruan tinggi.
Jika bicara mengenai fasilitas pendidikan, Kabupaten Puncak hanya memiliki 1 TK dan 34 SD pada 2022. Sementara di tingkat pendidikan menengah, terdapat 7 SMP, 4 SMA dan 1 SMK.
Masih berdasarkan data BPS, pada 2022 belum tercatat adanya fasilitas pendidikan di Kabupaten Puncak yang berada di bawah Kementerian Agama.