Pria Mabuk Ditangkap usai Nyaris Perkosa Anak di Bawah Umur

Andi Mohammad Ikhbal
Polisi ungkap kasus pemerkosaan anak di Merauke. (Foto: Istimewa).

Untuk korban kali ini bocah berusia sembilan tahun. Kini dia diamankan di Polres Merauke dan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami minta para orang tua agar lebih perhatian kepada anaknya saat dijalan pulang sekolah, kepada siapa dia bergaul, anak-anak agar diarahkan dengan baik, selalu berhati hati dan waspada," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal