Pria Mabuk Ditangkap usai Nyaris Perkosa Anak di Bawah Umur

Andi Mohammad Ikhbal
Polisi ungkap kasus pemerkosaan anak di Merauke. (Foto: Istimewa).

Untuk korban kali ini bocah berusia sembilan tahun. Kini dia diamankan di Polres Merauke dan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami minta para orang tua agar lebih perhatian kepada anaknya saat dijalan pulang sekolah, kepada siapa dia bergaul, anak-anak agar diarahkan dengan baik, selalu berhati hati dan waspada," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal