PPKM di Kabupaten Jayapura Mulai Berlaku, Semua Aktivitas Wajib Tutup Pukul 18.00

Rizqa Leony Putri
Surat Edaran Bupati Jayapura. (Foto: dok Pemkab Jayapura)

Selain itu, pembatasan waktu aktivitas masyarakat ini juga difokuskan hanya kepada tiga distrik yakni, Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.

Untuk itu, Mathius mengajak warga Kabupaten Jayapura agar bersama-sama patuh terhadap kebijakan itu. Hal itu demi nasib para tenaga kesehatan pula yang saat ini kewalahan menghadapi arus deras pasien Covid-19.

"Jadi mohon maaf sekali, kita sama-sama dalam keprihatinan, mari kita memberikan kenyamanan satu sama lain dan benar-benar kita jaga tenaga kesehatan kita yang bekerja untuk kita semua," katanya. 

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
22 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

25 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

1 bulan lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

2 bulan lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

3 bulan lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal